Ilustrasi, sumber foto: suara.com
Studio Tangkas - Komisi II DPR menyetujui anggaran pemilu 2024 sebesar Rp. 8 triliun. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp2.452.965.805.000 (Rp2,45 triliun) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) KPU 2022," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, saat rapat kerja di Gedung DPR, Selasa (21/9/2021).
Dari Rp2,45 triliun tersebut, Rp1.947.050.615.000 (Rp1,94 triliun) digunakan untuk program dukungan manajemen dan Rp 505.915.190.000 (Rp 505 miliar) untuk program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi.
Komisi II menyetujui usulan anggaran tambahan KPU Rp. 5,6 triliun
Junimart mengatakan Komisi II DPR juga menyetujui usulan penambahan anggaran KPU 2022 untuk Pemilu sebesar Rp. 5,6 triliun. Usulan ini nantinya akan dibahas di Banggar DPR.
“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp5.608.119.929.000 (Rp5,6 triliun) dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” ujarnya.
Jika ditotal dari pagu anggaran KPU tahun 2022 dan usulan anggaran tambahan, Komisi II DPR menyetujui anggaran pemilu 2024 tahun 2022 sekitar Rp. 8 triliun.
KPU mengungkapkan kebutuhan anggaran Rp 8 triliun pada 2022 sebagai hasil dari pencermatan dan efisiensi
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan kebutuhan anggaran KPU pada 2022 untuk Pilkada 2024 sekitar Rp. 13,2 triliun. Angka-angka ini muncul sebelum pemeriksaan dilakukan. Setelah dicermati, lanjutnya, KPU membutuhkan anggaran pada 2022 sekitar Rp. 8 triliun.
“Sesuai dengan hasil kesimpulan rapat kerja dan RDP (rapat dengar pendapat) pada tanggal 16 September 2021, KPU melakukan pencermatan kembali sekaligus efisiensi terhadap usulan tambahan anggaran penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 (di) tahun anggaran 2022,” kata Ilham.
Ia menambahkan, usulan kekurangan anggaran KPU 2022 sebelum dicermati sekitar Rp. 10,8 triliun. Setelah dicermati dengan cermat, lanjutnya, usulan kekurangan anggaran KPU pada 2022 sekitar Rp. 5,6 triliun.
Mendagri dan Fraksi NasDem menolak usulan KPU terkait anggaran pemilu 2024
Sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2024 sekitar Rp. 86,2 triliun. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak setuju dengan besaran anggaran tersebut.
"Ini yang mungkin berbeda Pemilu tahun sebelumnya. Sehingga pertimbangan efisiensi dalam penganggaran pemilu betul-betul kita pertimbangkan," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).
Tito menjelaskan, anggaran pemilu 2014 sekitar Rp. 16 triliun. Untuk Pilkada 2019, sekitar Rp. 27,4 triliun. KPU mengusulkan anggaran sekitar Rp. 86,2 triliun untuk Pemilu 2024. Menurut Tito, lonjakan anggaran ini terlalu besar.
“Jujur saja kami perlu melakukan exercise dan betul-betul melihat detail satu persatu angka tersebut karena lompatannya terlalu tinggi dari Rp16 (triliun) ke Rp27 (triliun), ke Rp 86 (triliun), di saat kita sedang memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan ekonomi nasional," katanya.
Wakil Ketua Komisi II Fraksi NasDem, Saan Mustopa, juga menginginkan anggaran pemilu 2024 lebih efisien. Karena perekonomian nasional sedang terkena dampak COVID-19.
“Saya ingin nanti di-exercise oleh KPU dan juga Bawaslu, DKPP, itu terkait efisiensi anggaran. kita harus sama-sama sadari situasi ekonomi kita terdampak pandemik, memang sulit dan bahkan jadi salah satu fokus perhatian publik,” kata Saan Mustopa.
0 Comments