Studio Tangkas - Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemi COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)


Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Khoirizi Dasir mengatakan masih ada 60 persen calon jemaah umrah yang belum divaksinasi COVID-19.


“Pertanyaannya kemudian adalah, sudah siapkah jemaah umrah bila kuota umrah dibuka Arab Saudi, karena data yang ada saat ini di aplikasi Sipatuh 60 persen calon jemaah umrah yang terdaftar masih belum melaksanakan vaksin?” kata Khoirizi, seperti dilansir ANTARA, Selasa (21/9/2021).


Selama dua tahun, pemerintah Arab Saudi belum membuka haji dan umrah secara global


Khoirizi mengatakan selama dua tahun pemerintah Arab Saudi belum membuka secara global, baik untuk haji maupun umrah.


Namun, kata dia, untuk beberapa bulan hingga tahun depan, situasi masih memungkinkan dan pemerintah Arab Saudi kemungkinan akan buka kembali hingga semuanya kembali normal.


Khoirizi juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat khususnya jemaah calon haji dan umrah untuk segera melakukan vaksinasi agar dapat membantu pemerintah dalam mengatasi dan mengendalikan COVID-19.


“Yuk vaksin, mari membantu pemerintah mengatasi dan mengendalikan COVID-19. Semoga dengan ikhtiar kita bersama ini, pandemik bisa berakhir dan penyelenggaraan haji dan umrah bisa kembali terlaksana dengan normal,” katanya.


Ada lebih dari 5 juta calon haji yang masuk dalam daftar tunggu


Selain itu, diakui Khoirizi, saat ini ada sekitar 5 juta lebih calon haji yang masuk daftar tunggu di Indonesia, belum lagi jumlah umrah yang sangat banyak.


Khoirizi menjelaskan bahwa haji dan umroh harus istikamah atau konsisten dengan aturan, serta istita'ah (kemampuan) dalam ibadah, perjalanan dan kesehatan, karena saat ini bangsa-bangsa di dunia berada dalam situasi pandemi COVID-19.


“Maka bagaimana mempersiapkan haji dan umrah di masa pandemi, inilah yang sementara dan sedang kami bahas terus-menerus dengan DPR dan pemangku kepentingan terkait, utamanya dengan Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.


Pemerintah Arab Saudi sejak 10 Agustus 2021 telah membuka penyelenggaraan layanan umroh


Pemerintah Arab Saudi sejak 1 Muharram 1443 Hijriah atau 10 Agustus 2021 telah membuka penyelenggaraan ibadah umroh. Meski, Indonesia belum bisa mengirimkan jemaahnya karena penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan atau ditangguhkan akibat kasus COVID-19 di Indonesia.


Arab Saudi baru saja membuka penerbangan langsung dari Indonesia bagi WNI yang bekerja atau tinggal di Arab Saudi. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Khoirizi mengatakan surat edaran tentang penyelenggaraan umrah yang saat ini hanya berlaku bagi orang-orang yang tinggal di Saudi.


“Itu untuk stakeholder penyelenggaraan umrah di Arab Saudi, bukan di luar Arab Saudi, sampai detik ini pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan regulasi teknis sekecil apapun tentang penyelenggaraan umrah di luar Arab Saudi,” kata Khoirizi dalam webinar, Selasa (21/9/2021).


Khoirizi mengatakan, Indonesia menghadapi tiga masalah dalam pengiriman jemaah umrah, yaitu suspend, vaksinasi, dan protokol kesehatan.


"Pemerintah terus melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi untuk bagaimana negara Indonesia terlepas dari isu mendasar, apa isu itu? Pertama suspend, kedua vaksin, ketiga protokol kesehatan," ujarnya.


Lebih lanjut Khoirizi mengatakan, Indonesia akan melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan Arab Saudi. Indonesia akan melobi pengiriman jemaah umrah ke Tanah Suci.


“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan berkunjung ke Arab Saudi untuk melakukan diplomasi tingkat tinggi, untuk menemui seluruh jajaran di pemerintahan Arab Saudi untuk meyakinkan mereka bahwa Indonesia siap untuk melaksanakan umrah,” ujarnya.